Tinggalkan komentar

Prosedur, Neoliberalisme, dan SBY

Hubungan Neoliberalisme dan masalah ’prosedur’ nampak jelas pada konsep mereka tentang keadilan. Tokoh utama dalam konsep keadilan dari pendukung neoliberalisme adalah Robert Nozick melalui bukunya Anarchy, State, and Utopiayang terbit pada tahun 1974. Buku ini sekaligus menjadi kritik terpenting dari teori keadilannya John Rawls yang dikenal luas melalui buku Rawls, Theory of Justice(1971). Teori keadilan Rawls ini banyak memberikan pendasaran teoritis keadilan dalam perpsektif negara kesejahteraan (welfare state).

Robert Nozick mengkritik pendapat Rawls terutama terkait dengan Prinsip Kebebasan danPrinsip Perbedaan yang menurut Nozick keduanya adalah tidak konsisten.

Untuk membangun teori keadilannya, John Rawl mengajukan suatu kondisi awali secara hipotetis. Menurut Rawls, dalam posisi awali (original position) segala perbedaan seperti perbedaan dalam kekayaan, ras, pekerjaan, kelas sosial, keyakinan dan lain-lain itu tidak berlaku. Kondisi hipotetis ini oleh Rawls disebut dengan ’cadar ketidaktahuan’ (veil of ignorance). Dalam kondisi seperti ini, syarat yang diajukan oleh Rawls untuk mencapai hidup wajar pertama-tama adalah Prinsip Kebebasan. Prinsip kebebasan ini merupakan syarat dasar yang harus ada. Kebebasan yang dimaksud oleh Rawls disini adalah bahwa setiap orang harus mempunyai satuan kebebasan dasar yang setara dan luas. Dari prinsip kebebasan ini dapat dibayangkan bahwa distribusi kepemilikan seharusnya setara, kecuali tingkat kesenjangan tertentu membawa kondisi kebaikan bagi semua, terutama yang nasibnya paling buruk. Perbedaan hanya dibenarkan apabila membuat lebih baik bagi yang paling buruk. Inilah yang disebut Rawls sebagai Prinsip Perbedaan, dan pada titik inilah kritik Nozick terutama diajukan.

Menurut Nozick, jika Prinsip Kebebasan itu diterima maka tentunya ini berakibat juga tiadanya pembatasan akan kepemilikan individual. Dengan Prinsip Kebebasan maka kekayaan yang mungkin dapat dipunyai seorang individu adalah tidak terbatas, dan jika ini dibatasi seperti yang dimaksudkan dalam Prinsip Perbedaan maka dengan sendirinya ini akan berlawanan dengan Prinsip Kebebasan. Inilah mengapa Nozick berpendapat bahwaPrinsip Kebebasan dan Prinsip Perbedaan dari Rawls tidak konsisten satu dengan yang lain.

Nozick membedakan teori keadilan menjadi dua, yaitu yang berdasarkan pada hasil akhirdan pada proses. Menurut pandangan Nozick ini jika melihat hasil akhirnya, lebarnya suatu kesenjangan kesejahteraan bisa saja dipandang sebagai suatu yang tidak adil, tetapi jika melihat proses bagaimana kesenjangan itu terjadi bisa saja hal tersebut bukanlah suatu bentuk ketidak-adilan. Nozick membedakan teori keadilan yang berdasarkan proses(historical theory of justice) menjadi dua, yaitu yang berpola dan tidak berpola. Yang berpola misalnya mengikuti pola seperti ’setiap orang dibagikan menurut kebutuhannya … menurut statusnya… dan seterusnya. Nozick memandang teori keadilan Rawls adalah berdasarkan pada teori keadilan yang berpola dan juga yang berdasar hasil akhir (end-state theory of justice), sedangkan teori yang diajukan oleh Nozick, disebutkannya sebagai teori keadilan yang tidak berpola. Teori keadilan yang tidak berpola tidak pernah mengikuti pola seperti ’setiap orang dibagikan menurut kebutuhannya… menurut statusnya…dan seterusnya, tetapi distribusi kesejahteraan setiap orang adalah melalui prosedur-prosedur yang sah atau legitim. Terjadinya akumulasi kesejahteraan pada sekelompok kecil orang dan ini kemudian membuat kesenjangan sosial yang sangat lebar, sejauh itu dilakukan melalui prosedur-prosedur yang legitim maka menurut Nozick itu adalah tidak masalah dan bukannya terus menjadi tidak adil.

Untuk kondisi Indonesia saat ini, pandangan Nozick pada penerapannya akan dapat menimbulkan permasalahan yang serius terutama terkait dengan bangunan prosedur-prosedurnya yang dengan kesenjangan masih sangat lebar akan mengakibatkan sulit bagi golongan-golongan miskin untuk ikut dalam ’pakta dominasi’ yang ujungnya terutama adalah menetapkan prosedur-prosedur, baik dalam bentuk undang-undang, hukum atau peraturan-peraturan. Prosedur yang ditetapkan menjadi sangat rentan untuk dan menjadi lebih berpihak pada yang kuat, berpihak pada yang mempunyai modal kuat. Dan juga jika prosedur menjadi semacam ’wasit’ satu-satunya, fakta sekarang di Indonesia terlalu banyak warga –karena kesenjangan sosial yang lebar, berangkat dari titik awal yang jauh tertinggal.

Teori keadilan dari Rawls yang didasarkan pada Prinsip Kebebasan, Prinsip Perbedaan dan Prinsip Kesamaan Kesempatan kiranya lebih relevan untuk dipertimbangkan di Indonesia saat ini. Prinsip Perbedaan menjadi sangat penting bagi Indonesia ketika data-data terkait dengan ketimpangan sosial sejak sebelum merdeka sampai sekarang menunjukkan struktur yang belum banyak berubah. Prinsip maksimin (maximin principle) yang diturunkan dari Prinsip Perbedaan ini, yaitu perbedaan hanya dapat dibenarkan apabila membuat lebih baik apa yang paling buruk dapat memberikan arahan bagi kita untuk betul-betul memperhatikan kelompok masyarakat yang berada dalam struktur sosial paling bawah, dan kelompok besar ini di Indonesia adalah petani selain juga kaum miskin kota. Pengalaman berbagai negara yang sekarang masuk dalam kelompok negara maju terkait dengan program land-reform memberikan pelajaran yang berharga mengenai hal ini.

Maka jika sering kita melihat Presiden SBY selalu mengedepankan prosedur, pertama-tama bukanlah ini karena pertimbangan ketaatan terhadap hukum semata, tetapi kita mestinya bisa juga memberikan penilaian lain selain hal tersebut dan hal itu adalah SBY sedang membangun NKRI ini menjadi sebuah negara neoliberal (neoliberal state), dimana pada negara neoliberal peran negara adalah minimal (minimal state) dan prinsip keadilannya adalah berdasarkan prosedur-prosedur yang legitim seperti didasarkan oleh Robert Nozick. *** (KNPK/16/06/2010)

Tinggalkan komentar

Atlantis in the Java Sea

A scientific effort to match Plato’s narrative location for Atlantis

Sembrani

Membahas ISU-ISU Penting bagi Anak Bangsa, Berbagi Ide, dan Saling Cinta

Wirdahanum

رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا

aawanto

The greatest WordPress.com site in all the land!

Covert Geopolitics

Beyond the Smoke & Mirrors

Catatan Harta Amanah Soekarno

as good as possible for as many as possible

Modesty - Women Terrace

My Mind in Words and Pictures

Kanzunqalam's Blog

AKAL tanpa WAHYU, akan berbuah, IMAN tanpa ILMU

Cahayapelangi

Cakrawala, menapaki kehidupan nusantara & dunia

religiku

hacking the religion

SANGKAN PARANING DUMADI

Just another WordPress.com site

WordPress.com

WordPress.com is the best place for your personal blog or business site.