KASUS SYIAH
Menteri Agama Didesak Agar Minta Maaf
JAKARTA — Ketua Dewan Syura Ahlul Bait Indonesia Umar Shahab menyarankan agar Menteri Agama Suryadharma Ali meminta maaf atas pernyataannya yang menilai ajaran Syiah sesat. Permintaan maaf itu dirasa penting agar tidak memicu tindakan yang tidak diharapkan dari kelompok garis keras.
“Beliau harus meralat dan meminta maaf, bukan hanya kepada orang Syiah, tapi kepada bangsa Indonesia, karena itu tidak sesuai dengan Pancasila,” katanya saat dihubungi Tempo kemarin.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menyatakan belum memutuskan apakah Syiah di luar Islam atau tidak. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab, hal ini masih dalam kajian mendalam oleh MUI. Namun ia mengakui memang ada perbedaan antara Syiah dan Sunni. “Memang ada perbedaan, tapi MUI belum memutuskan apakah Syiah itu Islam atau bukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Suryadharma menyebutkan Syiah memang pernah dinyatakan bukan sebagai bagian dari Islam. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama MUI dan Kementerian Agama, serta tetap menjadi acuan pemerintah sampai saat ini. “Kemarin saya membuka dokumen, ternyata MUI dan Kementerian Agama menyatakan Syiah bukan Islam, tapi saya lupa tahun berapa,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siraj setuju Menteri Agama meminta maaf. “Wahhabi yang keras saja tidak menganggap Syiah itu sesat,” katanya.
Menurut Umar, kendati pernyataan Suryadharma Ali tidak memiliki kekuatan hukum, pernyataan itu membawa dampak sosial yang buruk. “Pernyataan itu bisa dijadikan dasar justifikasi oleh kelompok garis keras,” ujar Umar khawatir. Karena itu, sebagai wakil pemerintah, Suryadharma perlu menarik pernyataannya itu.
Agar tidak terjadi salah paham yang berkepanjangan, pihak Ahlul Bait Indonesia menyatakan siap bertemu dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. “Kami bisa datang ke Menteri dengan senang hati,” kata Umar.
Umar menilai Suryadharma salah ucap atas pernyataan itu atau salah menafsirkan landasan pemikiran. Suryadharma mungkin merujuk pada Keputusan MUI Tahun 1984 dan 1997, serta Keputusan Menteri Agama Tahun 1983. “Padahal keputusan itu tidak membicarakan Syiah. Itu hasil rapat kerja nasional yang menyatakan Syiah itu berbeda,” katanya. AKBAR TRI KURNIAWAN | FEBRIYAN
http://m.korantempo.com/content?idfoto=0&menu=1&id=262698&tgl=2012-01-27























http://indonesian.irib.ir/

















