Resensi Buku : Al Furqon Lailatul Qodar Di luar Ramadhan

2009 September 8
by ahmadsamantho

Resensi Buku : Al Furqon Lailatul Qodar Di luar Ramadhan
Karya : Muhammad Luthfi Ghozali
Penerbit : Abshor, Semarang
http://ponpesalfith rahgp.wordpress. com
Tahun : 2006
Halaman : xx +448 hlm. 14 x21


Diresensi oleh : Ferry Djajaprana *)


Prolog:
Membaca judul buku “Al Furqon Lailatul Qodar Di luar Ramadhan”,bagaikan membaca tafsir dua firman Allah, yaitu Surat Al Furqon (surat ke-25) dan Surat Al Qadr (Surat ke 97). Menurut kamus ilmu Al Quran  yang dimaksud Al Furqan adalah pembeda, maksudnya membedakan antara yang hak dan bathil, yang baik dan buruk, yang bermanfaat maupun mudharatsehingga dengan Al Furqon itu hati seorang hamba menjadi yakin kepada Tuhannya. Sedangkan Al Qadr (kadar) artinya kemuliaan. Isi surat ini adalah tentang diturunkannya Al Quran pada malam lailatul kadar, yang nilainya lebih baik dari seribu bulan, para malaikat dan Jibril turun ke dunia pada malam lailatul kadar untuk mengatur segala urusan. 

Bicara tentang lailatul kadar mengingatkan saya pada pencarian saya tentang malam Lailatul Kadar di bulan Ramadhan lima belas tahun yang lalu di Gua Hiro di suatu gunung yang bernama Jebel Nur di Mekah, Saudi Arabia. Di sanalah tempat Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama kali berupa Surat Al Qadr (Surat ke-97). Di kota Mekah saya banyak bertanya kepada beberapa ustadz atau para kyai dari Indonesia yang kebetulan sedang umroh tentang ciri-ciri Lailatul Qadar tersebut. Dari uraian mereka banyak informasi yang bisa saya dapatkan diantaranya mereka menyebut ciri lailatul qadar adalah, malamnya hening, membekunya air, merunduknya pohon dan lain-lain. Setelah mengetahui ciri-ciri tersebut bukannya saya menjadi tenang, namun malah sebaliknya membuat semakin penasaran dan berakibat pada peribadatan saya terganggu karena menjadi was-was takut kehilangan lailatul qadar tersebut.

Semestinya saya tidak perlu waswas, karena di dalam perjalanan spiritual bukanlah letak keberhasilannnya bukan pada ujian fisik belaka dan hasilnya bukan berupa ijazah ataupun stempel passport yang nyata melainkan berupa suatu mentalitas pemahaman seorang hamba kepada Tuhan-Nya sehingga menjadikannya sebagai wushul (perantara-Nya) .

———-

Sengaja prolog diatas saya tulis untuk mengajak para pembaca memahami konsepsi waktu. Bagaimana kita bisa memahami waktu yang sudah lampau tapi bila kita menggalinya kembali dengan ‘bermemori ria’ seolah menjadi dekat bahkan seolah-olah baru saja terjadi?

Bicara tentang waktu, semua memori tentang perjalanan pencarian lailatul kadar tersebut muncul seolah-olah tidak ada penyekat antara memori kejadian tahun 1994 dengan tahun 2009. Diam-diam saya membenarkan teori Roger Sperry “Dual Brain” dan “Hemispheric Specialization” yang menyatakan bahwa salah satu fungsi otak kanan adalah pemikiran holistikdan tidak bergantung waktu.

Seperti kita ketahui bahwa umumnya yang disebut malam lailatul qadar – disebut Al Quran sebagai “Satu Malam yang lebih baik dari seribu bulan”mengacu kepada satu malam di bulan Ramadhan. Tetapi bagaimanakah malam itu? Apa terjadi hanya sekali saja pada saat turunnya Al Quran (Nuzulul Quran)? setiap bulan Ramadhan sepanjang sejarah? Atau sepanjang tahun baik Ramadhan ataupun tidak? 

Malam Al Qadr yang ditemui Nabi pertama kali adalah ketika menyendiri di Gua Hira, Beliau merenung tentang diri dan masyarakatnya. Ketika jiwa beliau telah mencapai kesuciannya, turunlah Jibril (Ar-Ruh) membawa ajaran dan membimbing beliau sehingga terjadilah perubahan total dalam perjalanan hidup beliau bahkan perjalanan hidup umat manusia.

Langkah kita untuk memahami Lailatul Qadar adalah beriman dahulu, berdasarkan pernyataan Al Quran “Ada satu malam yang bernama Lailatul Qadar” (QS. 97:1) dan bahwasannya malam itu adalah “malam yang pernuh berkah dimana dijelaskan atau ditetapkan segala urusan besar Dengan penuh kebijaksanaan” (QS.44:3).

Dilihat dari penjelasan diatas yang bersumber pada Kalamullah yang intinya menjelaskan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada bulan Ramadhan.. Bagaimana kalau Al Furqon, lailatul Qadar di luar Ramadhan apakah bisa terjadi? 

Menurut Muhammad Luthfi Ghozali, lailatul Qadar di luar bulan Ramadhan itu bisa saja terjadi alasannya, dengan asumsi bahwa dengan amal ibadah itu manusia bisa meningkatkan kualitas hidupnya, maka bagi orang-orang yang berharap mendapatkan Lailatul Qadar bisa mencari kapan saja, baik di dalam maupun di luar Ramadhan, yaitu dengan melaksanakan mujahadah dan riyadah di jalan Allah SWT. Asumsi itu berdasarkan bukti bahwa setiap perintah Allah SWT kepada hamba-Nya, pasti ada aspek pembelajarannya (tarbiyah) di dalamnya. Tarbiyah yang sangat berguna bagi pembentukan karakter dan pendewasaan jiwa manusia, yaitu pada aspek filosofinya yang selalu dirahasiakan eksistensinya kecuali bagi seorang hamba yang matahatinya telah cemerlang dengan nur ma’rifat. Aspek pembelajaran itu bukan untuk memberatkan hidup manusia, namun sesungguhnya hanya untuk menciptakan peluang amal, agar manusia mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, baik lahir maupun bathin.

Hakekat Lailatul Qadr dan Al Furqon adalah sama, yaitu sama-sama anugerah AllahSWT yang dikhususkan kepada hamba-hambanya yang beriman. Perbedaannya, lailatul kadar itu fasilitas (serupa idul fitri)sementara Al Furqan adalah buah yang diberikan Allah SWT sebagai balasan apa-apa yang telah dikerjakan oleh seorang hamba ketika dua fasilitas tersebut dipakai dengan benar. Jadi, keberadaan lailatul Qadr dan Idul Fitriitu di luar jiwa manusia sedang Al Furqon ada di dalam hatinya. Bisa berupapengetahuan, iman, yakin, Nur Allah, nur Ma’rifat atau apapun juga, yang hakekatnya sama-sama berbentuk kekuatan yang memancar dari dalam hati, sehingga mampu menjadi obor penyulut semangat pengabdian dan perjuangan di jalan Allah SWT. 

Menurut Luthfi Ghozali yang mendapatkan Al Furqon adalah Ulul Albab,sehingga dengannya Ulul Albab selalu mampu membaca tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang ditebarkan dalam kehidupan. Luthfi mengutip QS 3:190, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam terdapat tanda-tanda bagi Ulul Albab”. Luthfi menegaskan bahwa yang dimaksud Ulul Albab bukan hanya orang yang berakal saja sebagaimana pemahaman umum terhadap ayat tersebut.“Sebab, kalau hanya orang yang berakal saja, tidak mungkin mereka mampu membaca setiap sinyal yang disebarkan Allah SWT di alam semesta, terlebih terhadap sinyal yang bersifat bathin. Karena hanya orang yang matahatinya cemerlang saja yang mampu berbuat demikian.”Tegas luthfi yang ditulis pada bab terakhir. Selanjutnya Luthfi menjelaskan secara terperinci bagaimana menjadi Ulul Albab tersebut.

Ide yang diberikan Luthfi tersebut disetujui Ahsin W. Al Hafidz, di dalam Kamus Al Quran karangannya, menurut Ahsin yang dimaksud Ulul Albab adalah orang yang memiliki akal murni, yang tidak diselubungi oleh kulit, yaitu kabut ide yang melahirkan kerancuan dalam berfikir, dengan perkataan lain, Ulul Albab adalah orang-orang yang berfikir atau cendekia. Salah satu sifat Ulul Albab yang dipuji oleh Allah adalah “yang mendengar perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. (QS AzZumar [39]:18)

Sebagai penutup, Luthfi menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Al Furqon atau Lailatul Qadr diluar Ramadahan adalah adalah Nur Allah yang menerangi jati diri manusia agar dengan Nur itu, manusia mampu memantulkan Nur kesempurnaannya dengan sempurna demi kesempurnaan alam semesta, atau yang disebut rahmatan lil aalamiin dan ini artinya menjadi insan kamil.

Masukan dari peresensi, buku “Al Furqon, lailatul Qadar di Luar Ramadhan” ini berdurasi baca cukup panjang, maklum tebalnya mencapai 448 halaman lebih. Akan lebih baik bila menggunakan alur menurun, yaitu kesimpulan dikedepankan dahulu baru terurai ke sub pokok bahasan. Karena judul buku ini Al Furqon, akan tetapi masuk ke bab Al Furqonnya baru dibahas pada halaman 291 sehingga pembaca sering dibuat penasaran kenapa untuk mencapai bab yang dijadikan judul buku itu terlalu lama. Walaupun demikian, rasanya ini tidak masalah karena Al Furqon dan Lailatul Kadar itu masing-masing bisa berdiri sendiri. Pun pula, lailatul kadar lebih banyak membahas masalah waktu, bukankah lebih tepat bila waktu itu sebagai predikat menerangkan Al Furqon sebagai subyek?

Salam,

Ferry Djajaprana


*) Pemerhati Mistik Islam

No comments yet

Leave a Reply

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Subscribe to this comment feed via RSS